Sabtu, 08 September 2012

Yang tersisa dari KKP

Ini postingan beberapa foto KKP IPB 2012 di Desa Banjarsari, Kec. Bayongbong, Kab Garut

Sawah teraseri di Kampung Ciloa.

Petaniwati

Tukang Becak Alun-alun Kota Garut-Gedoeng Coklat Chocodot

Menuju ke Darajat Pass

Pengemis di Alun-alun

Mohon komentar dari temang-teman blogwalker semua yah, maklum fotonya jelek, masih belajar, hehe

Bersiap untuk KRS B

Dalam tulisan ini, nanda ga mau nulis tentang carut marut permasalahan KRS yang ada di IPB, karna kayaknya udah banyak yg nulis gitu, hehe
Disini nanda nulis tentang hasil diskusi nanda dengan teman2 blogger IPB :) Berawal dari sini:
selanjutnya...
masih berlanjut
Bahasanya semakin berbobot
Juru kunci rektorat udah dateng, hehe
cooling down
Beres

Maaf yah kalo gambarnya berantakan, hihi Semoga hasil diskusi di grup blogger ipb ini bisa memberikan sedikit pencerahan dan pengertian dr mahasiswa untuk memahami kondisi DKSI IPB :))

Kamis, 06 September 2012

Corporate Social Responsibility, Angin Segar untuk Ketenangan Keluarga dan Kemaslahatan Konsumen.

Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Komunitas Fakultas Ekologi Manusia, Edisi 06/2012
Berkembangnya sektor industri di Indonesia memberikan lapangan baru bagi tenaga kerja di Indonesia serta memberi sumbangan title ‘Negara berkembang’ bagi Indonesia. Industri atau perusahaan bagi Negara berkembang dapat menjadi solusi permasalahan ekonomi. Karena, melalui industri, nilai produk nasional dan pendapatan Negara akan meningkat. Dalam proses perkembangan Negara, industri dianggap sebagai faktor penting yang sangat membantu dan memberi sumbangan besar. Kreativitas individu juga dapat dengan mudah terpublikasikan melalui produk industri yang makin beragam setiap harinya.
Namun sayang, keragaman tersebut membuat konsumen harus mengencangkan ikat pinggang mereka, harus semakin cermat, dan harus menundukan kepala terhadap perkembangan produk agar tidak tergoda pada segala bentuk promosi yang ada. Terlebih ketika indeks nilai tukar rupiah yang kecil, subsidi ini-itu yang dicabut satu persatu, masyarakat semakin tercekik dan terjepit. Jadilah barang-barang dengan harga murah menjadi primadona di pasaran, tidak peduli kualitasnya, yang penting kebutuhan dan keinginan konsumen terpenuhi. Produsen pun lihai memanfaatkan momen tersebut, mereka gencar membuat produk dengan biaya produksi semurah mungkin, tujuannya: memperoleh keuntungan besar dan terlepas dari kemelut hidup melarat.
Ibarat malaikat, meletup pulalah pemikiran orang-orang hebat yang memiliki perhatian terhadap kesejahteraan konsumen serta keberlanjutan produksi yang perusahaan sehingga dibentuklah suatu sistem baru bernama Corporate Social Responsibility atau yang biasa disingkat CSR. Dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal terdapat istilah tanggung jawab sosial perusahaan atau TJSP. Begitu juga dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, didalamnya tercantum istilah tanggung jawab sosial dan lingkungan atau TJSL. Kedua istilah tersebut hampir mirip dengan CSR. Istilah tersebut dianggap sebagai regulasi pemerintah yang mengatur jalannya perusahaan dalam rangka mencapai sustainable industry atau industri yang berkelanjutan. Karena, dengan menjalankan CSR industri memperoleh kepedulian dari pemangku kepentingan (stake holders) industri. Lebih daripada itu, semangat ber-CSR juga muncul dari pihak industri sebagai misi memberi umpan balik kepada komunitas sekitar dan lingkungan.
Keberadaan regulasi CSR ini memberikan angin segar bagi konsumen dan keluarga –yang anggotanya merupakan bagian dari konsumen- karena didalam CSR juga diatur regulasi dalam pemasaran yang memegang prinsip value cycle dimana tanggung jawab produsen tidak hanya berhenti hingga produk mereka dijual, tetapi produsen juga harus memastikan pengolahan limbah produksi dan sampah prosuknya hingga kembali menjadi faktor produksi (Haque, 2011). Siklus yang dijelaskan oleh Umair Haque secara tidak langsung mengandung unsur penjagaan kepuasan dan loyalitas konsumen dalam proses produksi suatu industri karena sebelum menjadi sampah tentunya produk tersebut sudah digunakan. Adapun datangnya kepuasan dan loyalitas konsumen sendiri berangkat dari produk yang memberikan kenyaman dan prestise ketika menggunakan produk tersebut. Hal lain yang tidak kalah penting untuk dipahami didalam CSR adalah bahwa kepuasan satu konsumen terhadap satu produk bukan berarti mematikan pangsa pangsar produk lain, karena keragaman produk merupakan faktor yang menyempurnakan pasar dan regulasi CSR pun tidak lupa untuk mengatur strategi pemasaran yang sehat.
Selanjutnya dengan persaingan yang sehat, konsumen juga dapat memilih produk sesuai preferensi (kecenderungan) mereka. Karena pada dasarnya konsumen memerlukan produk yang beragam dan berkualitas baik dalam hal tipe produk, merek, bahkan kemasan sekalipun. Tidak akan ada pihak yang dirugikan dalam regulasi CSR. Kita sebaiknya sama-sama memahami bahwa regulasi CSR merupakan salah satu aturan yang mempertimbangkan kepentingan stake holders, masyarakat sekitar , konsumen, dan lingkungan. Semoga, dengan kebesaran hati industri untuk menerima regulasi CSR, tidak ada lagi kasus konsumen yang keracunan makanan, tidak akan ada lagi insiden luapan lumpur yang merendam pemukiman warga, dan tidak akan ada lagi konsumen yang tertipu melalui promosi yang menggiurkan sesaat. Semoga.

Senin, 03 September 2012

Eek cicak yang eksotis

Waktu masih sekolah, nanda suka banget ngelontarin pertanyaan yang aneh-aneh ke guru nanda, terutama ke guru fisika, kimia, ama biologi. Contohnya nanda pernah nanya ama guru fisika nanda pas SMA tentang bagaimana cara listrik mengalir didalam kabel, bagaimana caranya seseorang bisa berenang, trus kenapa ada orang yang bisa berenang dan ada yang ga??. Menurut nanda pertanyaan itu penting untuk dijawab sama guru nanda karna nanda ga tau jawabannya, hehe.
Sampai waktu itu -ga tau kapan jadinya ditulis 'itu' aja-, nanda nanya kenapa eek cicak itu warnanya unik, item putih kayak seragam anak SMK yang lagi magang atau seragam orang yang lagi mau ujian CPNS, trus guru fisika sekaligus guru kimia nanda bilang: Eek cicak itu bisa dua warna karna yang item itu fesesnya, sedangkan yang putihnya adalah urinnya alias pipis. Karena cicak ga pernah pipis, jadi zat yang seharusnya dikeluarkan lewat pipis itu dikapurkan terlebih dahulu sehingga nanti keluar bersamaan dengan feses dari lubang yang sama. Selain itu, coba deh kita amati, buat yang ga jijikan nih khususnya, eek cicak yang baru keluar tu rada becek, mungkin beceknya itu semacam cairan lubrikasi biar eeknya gampang keluar dan juga sebagian dari urin yang belum mengapur.
Bagaimana menurut kamu??, buat yang tau lebih mendalam silahkan share di mari karna sains itu luas :)