Jumat, 16 November 2012

Masih ingat tentang 'Drug Trafficker dari Cianjur'?

Ya, Drug Trafficker dari Cianjur merupakan bacaan pertama di praktikum Sosiologi Umum TPB IPB. Oh ya, sebelumnya nanda mau cerita, buat yg non IPB dan belum tau kalau di IPB, setiap mahasiswa tingkat 1, atau TPB dapat yang namanya mata kuliah sosiologi umum. Kebetulan, nanda pernah jadi asisten di praktikum Sosiologi Umum :). Mata kuliah itu bertujuan buat ngasah kemampuan analitis anak-anak baru. Karena memang, IPB terkenal dengan kompetensi analitikalnya. cieee.
Jadi, di mata kuliah itu, kita dikasih beberapa teori tentang sosiologi, nah..nanti di praktikumnya kita bakal ngebahas teori itu dengan isu yang ada. Untuk teori pertama, kita dikasih rambu-rambu kalau sosiologi itu merupakan 'suatu sudut pandang'. jadi bukan ilmu yang menjustifikasi secara mutlak, melainkan atas beberapa pertimbangan berdasarkan sudut pandang orang yang menjustifikasi tersebut. Jadi, kita bisa aja bilang kalau koruptor itu bersalah, kalau kita memandangnya dari sudut bahwa si koruptor ini ditekan oleh keluarganya untuk melakukan korupsi, tapi jelas aja kita bakal bilang koruptor itu salah karna kita memandang itu sebagai tindakan yang tidak bermoral.
Oke balik ke Drug Trafficker tadi, drug trafficker dari Cianjur merupakan artikel yang bercerita tentang lika liku hidup si Meirikan Franola alias Ola. Setelah lulus dari SMA, dia merantau ke Jakarta dan jadi DJ. Nah, karna kehidupan malam yang serba bebas, akhirnya Ola melahirkan seorang anak laki-laki, namanya Eka Prawira. Ola membesarkan eka tanpa bapak loh, dan Ola tetap bekerja jadi DJ bahkan sampai ke Bali, uwooww.
Ola pun ga galau lagi, karna dia udah ketemu WN Nigeria bernama Tony, awalnya Tony ngaku punya bisnis pakaian jadi, dan sejatinya laki-laki adalah tukang gombal, Ola pun jadi tergoda sampe akhirnya mereka cohabit dulu baru nikah di Cianjur. Lama kelamaan, belangnya Tony ketahuan nih, dia ternyata temparmen karna suka mukulin Ola bahkan nyulut bada Ola pake api rokok. Tapi, katanya Ola tetap cinta ama Tony. Ga cuma itu, setelah anak pertama mereka (berarti anak keduanya ola) lahir, Tony ketahuan kalo ternyata dia bukan pebisnis pakaian jadi, tapi seorang bandar narkoba, bahkan anggota jaringan sindikat narkoba internasional. Cerita punya cerita, akhirnya Ola keikutan dalam lubang hitam per-narkoba-an. Awalnya Ola cuma disuruh jadi kurir, tapi lama-lama dia juga jadi drug trafficker alias pengatur lalu lintas narkoba, jadi Ola yang nyari-nyari jalur aman buat ngedarin narkoba.
Mereka juga akhirnya makin kaya dari bisnis narkoba, karna sekarang mereka udah ngajak dua saudaranya Ola, Deni dan Rani yang 'terpaksa' ikut juga karna terlilit hutang ke Tony. Untungnya, aksi mereka ketahuan ama polisi, awal tahun 2003, Ola, Deni, Rani ketangkap di Bandara Soeta, waktu itu mereka mau bawa narkoba ke London. Sedangkan Tony, udah tewas tertembak polisi. Ola pun dijatuhi hukuman mati.
Lenyap, kisah Ola pun tenggelam oleh banyak isu lain di Negeri ini, sampai kemarin (baru-baru ini maksudnya) Presiden SBY memberikan grasi alias keringanan hukuman dari hukuman mati menjadi seumur hidup atas pertimbangan kalau Ola punya 3 anak yang harus dia rawat. Tapi sayangnya, Ola ga tobat2 juga, mungkin temen2 ada yang tau berita tentang wartawati dan suaminya yang seorang WNA juga tertangkap polisi karna menyelundupkan narkoba, dan mereka berdua adalah kurirnya Ola. Nah loh, dari dalam penjara aja Ola bisa ngendaliin lalu lintas narkoba, gimana nanti kalau dia jadi dikasih grasi dan bebas. Kalau pertimbangannya adalah anak-anak Ola, nanda rasa itu ga fair, karna belum tentu dalam pengasuhan Ola, anak-anaknya jadi orang baik. Trus gimana dengan nasib jutaan anak muda yang make narkoba, ga dipertimbangin tuh??.
Meski nanda cuma silent reader tentang isu hukum negara, tapi menurut nanda pemberian grasi merupakan keputusan yang nunjukin kalau hukum kita ga lagi buta, hukum yang katanya ga pandang bulu seolah-olah cuma jadi slogan aja. Jadi, mewujudkan negara yang adil dan taat hukum mungkin cuma mimpi aja buat negara kita, kalau grasi-grasi dan remisi masih diberikan untuk penjahat-penjahat negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar